“Kalau memang terbukti melanggar, tentu harus ada konsekuensi sesuai aturan. Jangan sampai aturan yang sudah dibuat hanya menjadi pajangan,” katanya.
Persoalan penebangan pohon di tengah perkembangan usaha dan pembangunan kota menjadi perhatian tersendiri DPRD Kota Bandung. Edwin menuturkan, pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan seharusnya tidak saling bertentangan. Keduanya bisa berjalan beriringan selama seluruh pihak mematuhi ketentuan yang berlaku.
DPRD Kota Bandung juga mengingatkan masyarakat agar tidak memotong atau menebang pohon secara sembarangan. Menjaga lingkungan, kata Edwin, bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan aparat, tetapi membutuhkan keterlibatan warga. Masyarakat diimbau bersama-sama menjaga pohon dan lingkungan sekitar serta melaporkan dugaan pelanggaran kepada aparat atau instansi berwenang.
Baca Juga:Wali Kota Bandung Tutup Lahan Terbakar di Ciumbuleuit, Diduga Pidana LingkunganMArI Jabar Dorong Ekosistem Industri Arborikultur Profesional, Aman, dan Berkelanjutan
“Semangat menjaga lingkungan sejalan dengan nilai kebersamaan masyarakat Sunda: silih asah, silih asih, silih asuh, panceg dina galur, akur jeung dulur, babarengan ngajaga lembur,” pungkasnya. (bbs)
