Bayar Denda Rp2,3 Miliar Tapi Belum Legal, Ada Apa dengan Pemanfaatan Aset PT Jaswita?

Pemanfaatan aset milik Pemprov Jawa Barat yang dilakukan oleh PT Jasa Pariwisata ( Jaswita ) diduga sarat deng
Pemanfaatan aset milik Pemprov Jawa Barat yang dilakukan oleh PT Jasa Pariwisata ( Jaswita ) diduga sarat dengan masalah.
0 Komentar

Sementara itu, pihak manajemen The Park atau PKJB, Salman Hafizh, mengklaim bahwa kerja sama aset dengan Pemprov Jawa Barat telah diselesaikan.

Tanpa menunjukkan bukti perjanjian kerja sama, melalui pesan singkat Salman berdalih bahwa persoalan kerja sama pemanfaatan lahan sudah selesai.

“Soal kerja sama aset dengan Pemprov itu telah diselesaikan,” ujarnya pada Selasa (8/9).

Baca Juga:DFSK Resmi Luncurkan Mobil Listrik SUV E5 Plus, Dibandrol Rp498 JutaAHY Tegaskan Komitmen Partai Demokrat Kawal Janji Presiden Prabowo Subianto Menutup Kebocoran Uang Negara

Sementara itu, ketika dikonfirmasi mengenai surat kerja sama pemanfaatan aset dengan Pemprov Jawa Barat, Kepala BPKAD Jabar, Norman Nugraha, lebih memilih tidak merespons.

Sampai berita ini diturunkan, Norman tidak membalas konfirmasi yang dilakukan Jabar Ekspres yang hendak menanyakan apakah surat perjanjian kontrak kerja sama sudah ditandatangani atau belum. (son/yan).

0 Komentar