Cek NIK Terdaftar Pinjol Bisa Dilakukan di Kantor OJK
Selain secara online, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan SLIK dengan datang langsung ke kantor OJK.
Untuk Warga Negara Indonesia (WNI), dokumen identitas yang perlu dibawa adalah KTP.
Sementara itu, Warga Negara Asing (WNA) dapat menggunakan paspor.
Jika pengecekan dilakukan dengan diwakilkan kepada orang lain, pemohon perlu menyertakan surat kuasa sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp105 Triliun, Risiko Kredit Macet Ikut NaikData Desil Bisa Dicek Lewat HP, Begini Cara Perbaiki Jika Tidak Sesuai agar Pencairan Bansos Lancar
Cara ini dapat menjadi pilihan bagi masyarakat yang mengalami kendala ketika melakukan pengecekan secara online.
Bagaimana Jika Ditemukan Pinjaman yang Tidak Pernah Diajukan?
Temuan fasilitas kredit yang tidak pernah diajukan pemilik NIK perlu segera ditindaklanjuti.
Jangan menunggu sampai muncul tagihan atau masalah lainnya.
Masyarakat dapat melaporkan dugaan penyalahgunaan tersebut kepada OJK dengan menyertakan informasi dan bukti pendukung yang tersedia.
Dalam materi yang menjadi rujukan artikel ini, pengaduan OJK dapat disampaikan melalui Call Center OJK: 081-157-157-157, Email: waspadainvestasi@ojk.go.id
Namun, sebelum menggunakan kontak tersebut, masyarakat sebaiknya memastikan kanal pengaduan terbaru melalui situs resmi OJK karena informasi layanan dapat berubah.
Pentingnya Rutin Mengecek Data Kredit
Kasus penyalahgunaan identitas menjadi pengingat bahwa masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam memberikan data pribadi.
NIK, nomor KTP, foto identitas, dan dokumen pribadi lainnya sebaiknya tidak diberikan kepada pihak yang tidak memiliki alasan jelas dan dapat dipercaya.
Baca Juga:Kiper Muda Fitrah Maulana Berpotensi Kembali Main Starter di Laga Persija vs PersibRekomendasi HP Samsung Terbaik Dilengkapi RAM Besar Kamera Jernih
Melakukan cek NIK pinjol melalui layanan resmi juga dapat menjadi salah satu langkah untuk mengetahui informasi kredit yang tercatat atas identitas seseorang.
Jika ditemukan data yang tidak sesuai, segera lakukan pengaduan dan simpan seluruh bukti komunikasi maupun dokumen yang berkaitan dengan masalah tersebut.
Dengan begitu, potensi penyalahgunaan identitas dapat lebih cepat diketahui dan ditindaklanjuti melalui jalur resmi.
