Emosi yang memuncak membuat pelaku memutuskan pulang ke rumah untuk mengambil sebilah pisau. Ia kembali mendatangi korban yang saat itu tengah berada di sebuah warung. Terjadilah perkelahian yang tidak seimbang.
Setelah berhasil menjatuhkan korban dengan pukulan, pelaku dengan brutal menusukkan pisau ke tubuh korban. Tak sampai di situ, pelaku juga menusukkan sebatang kayu ke bagian ulu hati korban hingga meregang nyawa di tempat.
Usai melancarkan aksi biadabnya, pelaku sempat melarikan diri ke luar kota guna menghindari kejaran warga dan aparat kepolisian. Namun, upaya pelariannya tidak berlangsung lama. Berkat kerja cepat Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Banjar yang dibantu oleh informasi dari masyarakat, pelaku berhasil dibekuk di daerah Pasirkoja, Bandung, pada Jumat (7/8/2026) dini hari.
Baca Juga:Motif Pembunuhan 'Pak Ogah', Pelaku Dendam Sering Dibully KorbanPak Ogah Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Banjar, Polisi Temukan Dua Luka Tusuk
Yang mengejutkan, pelaku S tidak menunjukkan rasa penyesalan atas perbuatannya. Dalam pemeriksaan, ia justru mengaku puas karena dendamnya selama bertahun-tahun telah terbayar. Sikap dingin pelaku ini semakin menguatkan dugaan polisi bahwa aksi tersebut didasari oleh niat jahat yang direncanakan.
Atas perbuatannya, terduga pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Pihak kepolisian menjerat pelaku dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati.
“S dari pengakuannya mengaku puas dan tidak menyesal telah melakukan perbuatannya. Pelaku menilai korban kerap bertindak sewenang-wenang dan tidak mau berbagi,” pungkas Iptu Pramono Adi. (CEP)
