Pengalaman yang dijalani Siti memperlihatkan bahwa Program JKN dirancang untuk menjangkau seluruh peserta di manapun mereka berada, termasuk untuk mereka yang baru saja berpindah domisili.
Kemudahan akses ini diharapkan dapat mengurangi kekhawatiran masyarakat yang sering ragu untuk tetap menggunakan Layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akibat perubahan tempat tinggal.
Dengan kemudahan yang terus dihadirkan, Program JKN diharapkan mampu menjadi solusi jaminan Kesehatan yang bisa diandalkan, tidak hanya bagi masyarakat yang menetap, tetapi juga bagi mereka yang Tengah menjalani proses perpindahan domisili seperti yang dialami Siti Fatimah, tutup siti.
