Karena itu, Satpol PP mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keberadaan pohon di ruang publik dengan melaporkan setiap aktivitas penebangan yang diduga dilakukan tanpa izin kepada pemerintah maupun aparat penegak hukum.
Kasus-kasus penebangan pohon yang mencuat belakangan ini pun menjadi sorotan publik setelah ditemukan sejumlah pohon ditebang di beberapa lokasi strategis di Kota Bandung. Pemerintah Kota Bandung memastikan proses penindakan akan dilakukan secara tegas terhadap siapa pun yang terbukti melanggar aturan, tanpa memandang latar belakang pelaku.
Dengan langkah tersebut, Pemkot berharap perlindungan terhadap ruang terbuka hijau dapat berjalan lebih optimal sekaligus menjadi peringatan bahwa tindakan merusak lingkungan memiliki konsekuensi hukum yang tidak ringan. (Dam)
