Semua itu hanya bisa dijawab melalui kolaborasi yang erat antara buruh, pengusaha, dan pemerintah. FSP LEM SPSI berharap putusan PTUN Bandung bukan menjadi akhir perdebatan, melainkan awal dari lahirnya sistem pengupahan yang lebih baik, transparan, dan mampu menciptakan keseimbangan kepentingan di Jawa Barat. (bbs)
Sengketa UMSK Berakhir, Jadi Awal Perbaikan Sistem Upah Jabar
