Usai Viral di Media Sosial, Remaja Bawa Golok Ancam Dua Warga Citeureup Ditangkap Polisi

Usai Viral di Media Sosial, Remaja Bawa Golok Ancam Dua Warga Citeureup Ditangkap Polisi
JABAR EKSPRES – Polsek Citeureup bersama Tim Resmob Polres Bogor menangkap IK alias Ambon (18), yang diduga mengancam dua warga menggunakan golok di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Foto: Polsek Citeureup
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Polsek Citeureup bersama Tim Resmob Polres Bogor menangkap IK alias Ambon (18), remaja yang diduga mengancam dua warga menggunakan golok di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.

Pelaku ditangkap di kediamannya di Kelurahan Puspanegara, Kamis (16/7/2026) pukul 18.15 WIB, setelah aksinya terekam CCTV dan viral di media sosial.

Kapolsek Citeureup Kompol Eddy Santosa mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku dari rekaman CCTV yang beredar.

Baca Juga:Darurat Begal! Polrestabes Bandung Tingkat KRYD di Malam Hari Polres Cimahi dan Kodim 0609 Tegaskan Komitmen Kolaborasi Jaga Harkamtibmas

“Peristiwa itu terjadi pada Senin (13/7). Pelaku mengancam Taswan (24) di Desa Citeureup sekitar pukul 00.35 WIB, lalu kembali mengancam Ali Makki (32) di Kelurahan Puspanegara sekitar pukul 03.55 WIB menggunakan golok,” ujar Eddy saat dihubungi, Jumat (17/7).

Usai menerima laporan dan video yang viral, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta kedua korban membuat laporan polisi, lalu berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Bogor hingga berhasil menangkap pelaku.

“Kami bergerak cepat setelah video beredar. Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti golok dan saat ini sedang menjalani proses hukum,” katanya.

Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolsek Citeureup. Polisi menjerat pelaku dengan dugaan membawa senjata tajam tanpa hak di tempat umum.

Eddy menegaskan, Polres Bogor tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme maupun intimidasi yang mengganggu keamanan masyarakat. Warga juga diminta segera melapor jika menemukan tindakan serupa agar dapat segera ditindak.

0 Komentar