Sekda Pastikan ASN KBB Tersangka Korupsi Hibah Pemprov Rp1,5 Miliar Tak Dapat Pendampingan Hukum

Sekda Pastikan ASN KBB Tersangka Korupsi Hibah Rp1,5 Miliar Tak Dapat Pendampingan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung menetapkan sekaligus menahan Ketua Yayasan Anwarurohman Bandung Barat berinisial S sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2024 senilai Rp1,5 miliar. Foto Agni Ilman Darmawan/Jabar Ekspres
0 Komentar

Kejari Kabupaten Bandung juga mengungkap bahwa S merupakan ASN yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kasi PMD) di Kantor Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat. Proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh rangkaian dugaan tindak pidana korupsi tersebut. (Wit)

0 Komentar