Karena itu, kampanye ini tidak berhenti pada ajakan moral. Sebanyak 10 restoran dan kafe dilibatkan sebagai mitra percontohan, di antaranya Nara Park, Greens & Beans, Milestone Coffee, Pho Ngon, Hutanika, hingga Bagi Kopi Signature. Melalui kolaborasi tersebut, pelaku usaha diharapkan ikut mengedukasi pelanggan agar lebih bijak dalam memesan dan menghabiskan makanan.
Pemilik Nara Park, Erick Jusuf, menilai restoran memiliki tanggung jawab yang sama besarnya dalam mengurangi timbulan sampah makanan.
“Sebagai pelaku usaha kuliner, kami sadar bahwa menjadi tanggung jawab kami untuk mengedukasi pelanggan agar lebih bijak dalam mengonsumsi makanan mereka,” katanya.
Baca Juga:Kinerja Moncer, BPR LPM Masuk Top 100Pengamat Dorong Pengusutan Menyeluruh Rantai Impor dalam Perkara Blue Ray
Bagi Pemerintah Kota Bandung, gerakan itu bukan semata menjaga kebersihan kota. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa, melihat persoalan sampah makanan telah menjadi ancaman bagi sektor pariwisata yang selama ini bertumpu pada ribuan restoran dan kafe.
“Melalui kampanye Tong Kalap, Tong Nyesa, kami berkomitmen mendorong para pelaku usaha kafe dan restoran agar turut berkontribusi mewujudkan ekosistem konsumsi yang lebih bertanggung jawab menuju pariwisata berkelanjutan di Bandung,” ujarnya.
Hingga akhir November mendatang, kampanye itu akan diisi berbagai kegiatan, mulai dari kompetisi Barudak Beraksi hingga pelatihan Barudak Ngajarkeun, yang dirancang untuk melahirkan fasilitator muda dalam edukasi pengelolaan sampah makanan.
Pada akhirnya, perubahan yang diharapkan bukanlah sesuatu yang rumit. Ia mungkin hanya dimulai dari satu keputusan sederhana di depan meja makan: mengambil secukupnya, menghabiskan yang tersaji, lalu meninggalkan meja tanpa menyisakan penyesalan.
Sebab, seperti nama kampanye itu sendiri, melawan sampah makanan bisa dimulai dengan satu pesan sederhana: tong kalap, tong nyesa.
