Kinerja Dipertanyakan, Akselerasi Bintang Dinilai Tak Berdampak untuk Percepatan Pembangunan Kota Banjar

Kinerja Konsultan Walkot Dipertanyakan, Akselerasi Bintang Dinilai Tak Berdampak untuk Kemajuan Kota Banjar
Bintang, Ketua Tim Akselerasi Percepatan Pembangunan Daerah Kota Banjar saat menunjukkan salah satu program yang sudah dilakukannya, Rabu, 3 September 2025 di Guest House Pendopo Kota Banjar. (dok/Radartasik)
0 Komentar

Ketika dikonfirmasi terkait kritik yang dilontarkan, Bintang mengaku bekerja sesuai dengan tugas yang diberikan oleh Wali Kota Sudarsono. Ia menolak untuk memaparkan secara rinci capaian kinerjanya.

“Saya kerja untuk pak wali, tugas pokok saya menjalankan semua tugas yang diperintahkan pak wali. Karena saya kerja untuk pak wali mungkin tidak etis jika saya menjelaskan soal capaian kinerja saya. Karena semua kinerja dan tugas saya disampaikan dan ditugaskan pak wali,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Banjar Sudarsono belum memberikan pernyataan resmi terkait persoalan ini. Ia menyatakan butuh waktu untuk memberikan penjelasan mengenai kinerja Ketua Tim Akselerasi tersebut.

Baca Juga:Jadi Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Kurniawan Siap Kawal Target Pembangunan dan Sinergi BirokrasiWali Kota Banjar Perkuat Kepemimpinan dengan Dukungan Tim Konsultan Khusus

Sebagai informasi, Pemerintah Kota Banjar memiliki Tim Akselerasi Percepatan Pembangunan Daerah yang berperan sebagai konsultan bagi wali kota.

Tim ini dibentuk untuk membantu percepatan program pembangunan sekaligus memberikan masukan strategis yang relevan dengan kebutuhan di lapangan.

Bintang menjelaskan peran utama TAPPD adalah memberikan rekomendasi positif kepada Wali Kota Sudarsono terkait kebijakan maupun langkah yang perlu ditempuh. Masukan tersebut didasarkan pada kondisi nyata di masyarakat, termasuk strategi percepatan di berbagai sektor.

Tim ini juga bertugas melakukan koordinasi dalam mengakselerasi keputusan yang telah ditetapkan Wali Kota Banjar serta mendorong inovasi dengan mencontoh praktik baik yang pernah berhasil dilakukan di daerah lain.

Bintang menegaskan, peran tim akselerasi bersifat mendukung, sementara keputusan tetap berada di tangan Wali Kota Sudarsono. “Saya juga memberikan masukan yang sifatnya rekomendasi. Dan tetap wali kota yang menentukan apapun itu,” ungkapnya. (CEP)

0 Komentar