Ribuan Barang Bukti Perkara Inkracht Dimusnahkan, Kejari Cimahi Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Ribuan Barang Bukti Perkara Inkracht Dimusnahkan, Kejari Cimahi Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Kejari Cimahi saat Memusnahkan Ribuan Barang Bukti Perkara Inkracht (Doc. Kejari Cimahi)
0 Komentar

Sementara itu, untuk barang bukti tindak pidana lainnya, aparat mengamankan sekitar 76 senjata tajam, satu pucuk senjata api rakitan, empat butir peluru, satu selongsong peluru, serta lima media penyimpanan digital berupa flashdisk, CD drive, dan harddisk. Selain itu, turut diamankan sekitar 22 dokumen, 224 pakaian, tas, dan perlengkapan pribadi, serta 411 lembar uang palsu.

Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan metode yang disesuaikan berdasarkan jenisnya. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dilarutkan, dipotong menggunakan mesin gerinda, hingga metode lain yang memastikan barang bukti tidak lagi dapat dimanfaatkan maupun disalahgunakan.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Kejaksaan dalam mengeksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Banu.

Baca Juga:Indonesia-Kazakhstan Bentuk Komite Bersama, Buka Peluang Investasi Industri di Kawasan Eurasia5.597 Gerakan Pangan Murah Digelar, Bapanas: Untuk Tekan Inflasi

Melalui pelaksanaan eksekusi perkara yang tuntas dan akuntabel, Kejaksaan Negeri Cimahi menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap perkara pidana diselesaikan hingga tahap akhir sesuai prinsip kepastian hukum. Pemusnahan barang bukti juga menjadi wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat.

“Barang bukti yang telah digunakan sebagai alat kejahatan dipastikan tidak lagi dapat dimanfaatkan ataupun kembali beredar, sehingga diharapkan mampu menekan potensi penyalahgunaan narkotika, peredaran obat-obatan ilegal, kepemilikan senjata secara melawan hukum, serta berbagai bentuk tindak pidana lainnya,” tegas Banu.

Kejaksaan Negeri Cimahi mengapresiasi sinergi yang selama ini terjalin antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah hukum Kota Cimahi. Kolaborasi tersebut menjadi kunci dalam menciptakan penegakan hukum yang efektif sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.

“Sinergi ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang tidak hanya tegas terhadap pelaku kejahatan, tetapi juga memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat,” tegas Banu. (mong)

0 Komentar