“Terhadap para pelaku saat ini sudah diproses secara hukum. Berkas perkara juga telah dinyatakan lengkap, dan tersangka beserta barang bukti sudah dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Ciamis pada Rabu, 10 Juni 2026 lalu,” pungkasnya.(San)
Raup Untung dari BBL Ilegal, Empat Pelaku Kini Terancam 8 Tahun Penjara
