Raup Untung dari BBL Ilegal, Empat Pelaku Kini Terancam 8 Tahun Penjara

Polda Jabar saat ungkap kasus Tindak Pidana Perikanan di Wilayah Kabupaten Pangandaran. 4 Orang tersangka berh
Polda Jabar saat ungkap kasus Tindak Pidana Perikanan di Wilayah Kabupaten Pangandaran. 4 Orang tersangka berhasil diamankan usai diduga melakukan aktivitas ilegal peredaran BBL. Senin, (29/6). Foto. Sandi Nugraha/Jabar Ekspres
0 Komentar

“Terhadap para pelaku saat ini sudah diproses secara hukum. Berkas perkara juga telah dinyatakan lengkap, dan tersangka beserta barang bukti sudah dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Ciamis pada Rabu, 10 Juni 2026 lalu,” pungkasnya.(San)

0 Komentar