Inventarisir Aset, Pemkab Tasikmalaya Segera Tertibkan Sawah hingga Lahan Kosong di Kawasan Bojongkoneng

Wakil Bupati Asep Sopari Al Ayubi saat meninjau langsung kondisi aset pemkab di daerah Bojongkoneng
Wakil Bupati Asep Sopari Al Ayubi saat meninjau langsung kondisi aset pemkab di daerah Bojongkoneng
0 Komentar

Melalui pola tersebut, petani tidak hanya memperoleh lahan garapan yang legal, tetapi juga mendapatkan dukungan benih dan kepastian pasar. Hasil produksi dapat dibeli kembali oleh pemerintah daerah untuk mendukung kebutuhan pangan maupun program bantuan sosial.”Nanti kan bisa diberdayakan juga. Hektaran lahan sawah ini ditanami benih padi oleh petani dan dijual ke pemerintah. Manfaatnya buat petani ada, buat pemda ada,” tutur Asep.

Ia menilai penataan aset tidak boleh berhenti pada pencatatan administrasi semata. Lebih dari itu, aset-aset yang selama ini kurang produktif harus mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Asep juga bertemu dan langsung berdialog dengan Ketua RT setempat untuk menjelaskan tujuan penertiban aset. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola aset daerah yang selama ini belum sepenuhnya tertib. Asep juga meminta RT tersebut mensosialisasikannya ke masyarakat, utamanya ke warga yang selama ini menggarap aset daerah.

Baca Juga:Polisi : Penangkapan Taufik Hidayat Dilakukan Sesuai SOP!Lonjakan Kekayaan Jaro Ade Jadi Sorotan, Warganet Kaitkan dengan Bisnis Ini

Dengan pendataan ulang dan penyusunan kerja sama yang jelas, Pemkab berharap aset-aset daerah yang selama ini belum teradministrasi secara optimal dapat berubah menjadi sumber produktivitas baru yang memberikan manfaat bahi pemerintah dan masyarakat. (Hendi)

Laman:

1 2
0 Komentar