Pembongkaran PKL Jalan Singaperbangsa Dimulai, Pedagang Keluhkan Belum Ada Kepastian Relokasi dan Kompensasi

Pembongkaran PKL Jalan Singaperbangsa Dimulai, Pedagang Keluhkan Belum Ada Kepastian Relokasi dan Kompensasi
Pedagang membawa barang dari kios miliknya di kawasan Jalan Singaperbangsa, Kota Bandung, Senin (22/6/2026). Para pedagang memilih untuk membongkar secara mandiri bangunan kios mereka. Langkah ini diambil sebagai respons atas rencana penertiban bangunan liar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Singaperbangsa, Kota Bandung, mulai membongkar lapak mereka secara mandiri menyusul terbitnya surat peringatan ketiga terkait rencana penataan kawasan.

Meski mengaku mendukung upaya pemerintah dalam menata kota, para pedagang mempertanyakan belum adanya kepastian terkait relokasi maupun kompensasi atas pembongkaran yang dilakukan.

Koordinator PKL Jalan Singaperbangsa, Haryadi, mengatakan hingga saat ini para pedagang belum menerima informasi resmi mengenai lokasi relokasi ataupun skema kompensasi yang akan diberikan.

Baca Juga:Festival Musik dan Ekonomi Digital Jadi Mesin Pertumbuhan Baru NasionalKadin Dorong Kemitraan Strategis RI-China untuk Perkuat Industri Masa Depan

“Kami sudah menerima surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga. Artinya, kami memahami dan mengikuti prosedur yang berlaku. Tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan soal relokasi maupun kompensasi,” ujar Haryadi, Senin (22/6/2026).

Haryadi yang telah berdagang selama 25 tahun di kawasan tersebut menyebut terdapat sekitar 22 kios yang berada di bawah koordinasinya.

Menurutnya, para pedagang memilih membongkar lapak secara mandiri untuk menghindari risiko kerusakan barang dagangan apabila pembongkaran dilakukan oleh petugas.

“Kami kooperatif dan mengikuti arahan pemerintah. Karena sudah ada surat peringatan ketiga, kami khawatir barang-barang tidak bisa diselamatkan jika pembongkaran dilakukan secara paksa. Akhirnya kami berinisiatif membongkar sendiri,” katanya.

Ia mengungkapkan, pihak kecamatan sebelumnya telah memfasilitasi pertemuan dengan para pedagang terkait rencana penataan kawasan. Dalam pertemuan tersebut, disebutkan akan ada rapat lanjutan untuk membahas solusi bagi para pedagang terdampak.

Namun hingga pembongkaran dimulai, rapat lanjutan tersebut belum terlaksana.

“Kami dijanjikan akan ada pertemuan kedua untuk membahas seperti apa relokasinya atau apakah ada kompensasi. Tapi sampai sekarang belum ada kepastian,” ucapnya.

Haryadi menegaskan para pedagang tidak menuntut ganti rugi dalam bentuk uang semata. Menurutnya, hal terpenting adalah kepastian agar mereka tetap bisa melanjutkan usaha.

Baca Juga:Diduga Meleng, Pemotor Tewas dalam Kecelakaan Tunggal di Cibinong BogorBocah Main Lilin Saat Mati Lampu, 3 Rumah dan 1 Motor Ludes Terbakar di Bojonggede Bogor

“Kalau ada tempat relokasi, kami sangat bersyukur. Daripada diberi uang ganti rugi, saya lebih memilih diberikan kesempatan untuk tetap bekerja. Jangan beri saya ikannya, tapi beri saya pancingnya,” tuturnya.

Ia berharap pemerintah dapat menghadirkan solusi yang tidak hanya berfokus pada penataan kawasan, tetapi juga mempertimbangkan keberlangsungan ekonomi para pelaku usaha kecil.

0 Komentar