Pemkab Tasikmalaya Siapkan Mal Pelayanan Publik, Urus KTP hingga Izin Usaha Cukup di Satu Tempat

Pemkab Tasikmalaya Siapkan Mal Pelayanan Publik, Urus KTP hingga Izin Usaha Cukup di Satu Tempat
Pemkab Tasikmalaya Siapkan Mal Pelayanan Publik, Urus KTP hingga Izin Usaha Cukup di Satu Tempat/Hendi/Jabar Ekspres/
0 Komentar

Sementara itu, Kepala DPMPTSPTK Kabupaten Tasikmalaya, Faisal Soeparianto, mengatakan pemanfaatan layanan digital oleh masyarakat terus mengalami peningkatan. Saat ini sekitar 30 persen pelayanan sudah dilakukan melalui sistem daring.

“Kami terus mengedukasi masyarakat agar memanfaatkan layanan digital yang telah tersedia. Dengan begitu proses pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah diakses dari mana saja,” ungkapnya.

Keberadaan Mal Pelayanan Publik nantinya diharapkan menjadi wajah baru pelayanan birokrasi di Kabupaten Tasikmalaya. Tak hanya memangkas waktu dan biaya masyarakat, tetapi juga menjadi simbol transformasi pelayanan publik yang lebih modern, efektif, dan berorientasi pada kepuasan warga. (Hendi)

0 Komentar