Dishub Kota Bogor Bentuk Tim Khusus Penertiban 1.700 Angkot Tua, SK Sedang Difinalisasi

Kepala Dishub Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, saat memberikan keterangannya di Plaza Balai Kota Bogor, Senin (
Kepala Dishub Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, saat memberikan keterangannya di Plaza Balai Kota Bogor, Senin (15/6/2026).  Foto: Sekar Andini/Jabar Ekspres
0 Komentar

Terkait standar operasional prosedur (SOP), mekanisme pelaksanaan, serta pembagian tugas secara rinci saat pelaksanaan penertiban di lapangan, Dishub bersama unsur terkait masih akan membahasnya dalam rapat lanjutan yang dijadwalkan pada awal Juli 2026.

“Ditargetkan masa eksekusi di lapangan selama tiga bulan oleh tim penertiban. Mulainya kapan, nanti dibahas kembali, termasuk SOP, mekanisme, perlakuan di lapangan, serta pembagian tugas masing-masing saat rapat setelah masa sosialisasi berakhir. Ya rapatnya setelah tanggal 5 Juli,” katanya.

Adapun jumlah angkot yang masih terdaftar di Kota Bogor saat ini tercatat sekitar 2.700 unit.

Baca Juga:Dukung Performa Generasi Muda, AQUA Jadi Hydration Partner Resmi DBL IndonesiaAtlet Kabupaten Tasikmalaya Berisiap Sambut Porprov Jabar 2026, Sepak Bola Kembali Setelah 30 Tahun

Dari jumlah tersebut, sekitar 1.700 unit masuk dalam kategori usia teknis di atas 20 tahun dan menjadi target penertiban. Dengan demikian, nantinya hanya akan tersisa sekitar 1.000 unit angkot yang masih dapat beroperasi sesuai ketentuan.

“Intinya kami ingin penataan dan penertiban angkot ini berjalan baik, bertahap, dan bisa diterima semua pihak. Saat ini SK masih dalam tahap finalisasi ya,” tuturnya.

0 Komentar