Komisi I DPRD Bogor Soroti Vila Ilegal di Gunung Salak, Mayoritas Berdiri di Tanah Negarav

Komisi I DPRD Kabupaten Bogor menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor
Komisi I DPRD Kabupaten Bogor menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam menertibkan bangunan liar yang tersebar di sejumlah wilayah, khususnya vila-vila ilegal di kawasan Gunung Salak
0 Komentar

“Kami para wakil rakyat di DPRD Kabupaten Bogor berkomitmen memperjuangkan hak masyarakat agar kawasan permukiman maupun fasilitas umum dan sosial yang sudah lama berdiri di atas tanah garapan tidak masuk dalam plotting HGB PT BSS,” ungkapnya.

Sorotan terhadap maraknya bangunan liar di kawasan Gunung Salak juga datang dari DPRD Provinsi Jawa Barat. Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Samsul Hidayat, menegaskan penataan kawasan hutan harus menjadi prioritas demi menjaga kelestarian lingkungan.

Ia mengingatkan fungsi kawasan hutan tidak boleh berubah menjadi kawasan komersial maupun permukiman yang melanggar aturan.

Baca Juga:HPPMI Desak Kemenkeu Segera Lelang Lahan Eks HGB PT BSS untuk Ribuan Penggarap di BogorPemkab Tasikmalaya Gaungkan Wajib Belajar 13 Tahun, Pendidikan Anak Harus Dimulai dari TK

“Kawasan hutan harus tetap berfungsi sebagai hutan dan tidak dialihfungsikan menjadi bangunan, termasuk vila maupun properti lainnya,” katanya.

0 Komentar