Transportasi Massal di Cekungan Bandung Tertinggal di Tengah Pertumbuhan Perumahan, Sumedang Catat 20 Kawasan

Transportasi Massal di Cekungan Bandung Tertinggal di Tengah Pertumbuhan Perumahan, Sumedang Catat 20 Kawasan
Ilustrasi: Calon penumpang berjalan di samping bus dalam kota di kawasan Terminal Cicaheum, Kota Bandung, Senin (8/6). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

Terkait hal tersebut, Djoko menilai, perlu dukungan dan kesiapan dari pemerintah daerah dalam integrasi transportasi umum.

“Kebijakan push policy, berupa pembatasan kendaraan pribadi, pembatasan parkir/progresif, congestion impact atau ERP atau electronic road pricin , lalu ganjil genap,” bebernya.

Kemudian, ujar Djoko, perlu juga dilakukan low emission zone (LEZ) di pusat kota dan pariwisata, menyontoh Kota Tua Jakarta.

Baca Juga:Transportasi Publik Belum Optimal, Kota Bandung Hadapi Ancaman "Gridlock"Krisis Energi Mengintai, Tranformasi Transportasi Publik Berbasis Listrik Jadi Solusi?

“Terapkan juga car free zone permanen atau jam tertentu dalam sehari, missal di Kawasan Braga,” ujarnya.

Sedangkan kebijakan pull policy, disampaikan Djoko, dalam hal ini yakni integrasi angkot ke dalam sistem transportasi formal, seperti mikrotrans dengan standar operasi, tarif, dan rute yang terkordinasi.

“Sistem keanggotaan berbasis kartu atau aplikasi yang memungkinkan pengguna mendapatkan akses ke berbagai moda dengan satu akun tertentu,” imbuhnya.

“Contoh integrasi UTK IPB dengan Bis Kita di Bogor, lalu ada travelcard & oyster card yang sudah diterapkan di London,” pungkas Djoko. (Bas)

0 Komentar