“Tanaman yang sebelumnya dicuri dan disimpan di rumah pelaku sudah berhasil diamankan seluruhnya dan saat ini menjadi barang bukti di Polsek Bogor Tengah,” katanya.
Sementara itu, General Manager Corporate Communication PT Mitra Natura Raya selaku mitra pengelola Kebun Raya Bogor, Zaenal Arifin, membenarkan adanya kasus pencurian tanaman konservasi tersebut.
Menurut Zaenal, JE diamankan petugas setelah tertangkap tangan mengambil tanaman Nepenthes, yang merupakan salah satu koleksi tanaman langka dan dilindungi di Kebun Raya Bogor, pada Sabtu (6/6/2026).
Baca Juga:Operasi Patuh Lodaya 2026 Ditunda, Polisi : Bukan Berarti Boleh Abaikan Aturan Lalu Lintas!Operasi Patuh Lodaya 2026 Ditunda, Polisi : Bukan Berarti Boleh Abaikan Aturan Lalu Lintas!
“Betul yang bersangkutan tertangkap tangan oleh petugas saat mengambil tanaman Nepenthes di area konservasi kemarin Sabtu. Kami sudah serahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Zaenal saat dihubungi Jabar Ekspres, Senin (8/6/2026).
