Upaya tersebut akan melibatkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi serta Perumda Tirta Raharja.
Selain itu, BPBD juga membuka ruang pelaporan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan pasokan air bersih. Setiap laporan yang diterima akan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan instansi terkait guna menyalurkan bantuan air bersih ke wilayah terdampak.
“Apabila terdapat laporan dari masyarakat mengenai kekurangan air bersih, kami akan segera berkoordinasi dengan DPKP maupun pihak terkait lainnya untuk melakukan distribusi bantuan air bersih sesuai kebutuhan,” pungkasnya. (Mong)
