“Polres Sumedang mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan angkutan barang dan bahan berbahaya,” imbuhnya.
“Agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan sebelum melakukan perjalanan guna mencegah terjadinya kecelakaan maupun gangguan keselamatan di jalan raya,” pungkas Awang. (Bas)
