Ketua Komisi I DPRD Kota Banjar, H. Annur, menyampaikan tuntutan tegas. Dia meminta agar persoalan galian ilegal di Gunung Gembok segera ditertibkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
H. Annur mengingatkan bahwa jika kasus ini terus dibiarkan berlarut-larut, akan ada risiko besar berupa kerusakan lingkungan. Kerusakan itu pada akhirnya bisa membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.
“Untuk itu, kami berharap pihak eksekutif dan aparat penegak hukum menuntaskan permasalahan itu sesuai aturan yang berlaku,” tandas H. Annur. (CEP)
