“Itu pembimbing KBIHU, dia pembimbing KBIHU yang porsinya itu boleh dibeli setiap tahun. Sesuai ketentuan dalam Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, KBIHU yang memiliki minimal 151 jemaah haji reguler diperbolehkan mengusulkan satu orang pembimbing haji,” ujar Indra.
37 Kali Dampingi Haji, Pembimbing asal Bogor Pakai Topi 'Kubah Berjalan' agar Mudah Ditemukan Jemaah
