Pemerintah menyalurkan lebih dari Rp18 triliun tunjangan untuk guru aparatur sipil negara (ASN) daerah sepanjang Januari-Maret 2026. Kebijakan ini merupakan apresiasi atas dedikasi para guru dalam mendidik generasi penerus bangsa.
Rp18 Triliun Tunjangan untuk Guru ASN
