Daftar Harga Emas Terjun Rp35.000 pada Selasa, 5 Mei 2026 Menjadi Rp2.795.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tipis pada Senin, 4 Mei 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tipis pada Senin, 4 Mei 2026
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk kembali mengalami penurunan signifikan pada Selasa, 5 Mei 2026.

Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam turun sebesar Rp35.000 per gram.

Sebelumnya, harga emas berada di level Rp2.795.000 per gram, kini turun menjadi Rp2.760.000 per gram.

Baca Juga:Sinopsis Film Danny The Dog (Unleashed): Kisah Petarung yang Mencari KemanusiaanSinopsis Film Total Recall: Aksi Futuristik Penuh Konspirasi dan Identitas Ganda

Penurunan ini cukup tajam dibandingkan pergerakan hari-hari sebelumnya yang cenderung stabil.

Tak hanya harga jual, harga beli kembali (buyback) juga ikut terkoreksi. Saat ini, harga buyback emas Antam berada di angka Rp2.545.000 per gram.

Nilai ini menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emasnya ke Antam.

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut daftar lengkap harga emas Antam berdasarkan pecahan yang tersedia:

• 0,5 gram: Rp1.430.000

• 1 gram: Rp2.760.000

• 2 gram: Rp5.460.000

• 3 gram: Rp8.165.000

• 5 gram: Rp13.575.000

• 10 gram: Rp27.095.000

• 25 gram: Rp67.612.000

• 50 gram: Rp135.145.000

• 100 gram: Rp270.212.000

• 250 gram: Rp675.265.000

• 500 gram: Rp1.350.320.000

• 1.000 gram: Rp2.700.600.000

Harga emas ini dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar global dan pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Ketentuan Pajak Transaksi Emas

Dalam setiap transaksi emas batangan, terdapat ketentuan pajak yang mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk pembelian emas, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Baca Juga:Tabel KUR BRI Terbaru Mei 2026: Plafon Rp1–100 Juta untuk Pelaku UsahaDaftar Harga Emas di Pegadaian untuk Galeri24, Antam, UBS pada Senin, 4 Mei 2026

Sementara itu, untuk transaksi penjualan kembali (buyback), pajak juga berlaku jika nominal penjualan melebihi Rp10 juta.

Tarif yang dikenakan adalah 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.

Analisis Penurunan Harga Emas

Penurunan harga emas sebesar Rp35.000 ini bisa dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti penguatan dolar AS, perubahan suku bunga global, hingga kondisi ekonomi internasional.

Biasanya, harga emas akan bergerak berlawanan dengan dolar AS—ketika dolar menguat, harga emas cenderung melemah.

Bagi investor, kondisi harga yang turun tajam seperti ini bisa menjadi peluang untuk membeli emas di harga lebih rendah.

Namun, tetap disarankan untuk mempertimbangkan strategi investasi jangka panjang.

0 Komentar