“Lembaga peradilan seharusnya menjadi tempat masyarakat mencari keadilan, bukan justru menimbulkan kecurigaan,” bebernya.
Jandri juga mengingatkan, agar kondisi ini tidak merusak kepercayaan publik, terlebih dengan komitmen peradilan menuju wilayah bebas dari korupsi.
“Kami menduga ada praktik yang tidak wajar. Karena itu, kami mendorong KPK memeriksa jajaran PN Sumedang agar semuanya jelas dan transparan,” imbuhnya.
Baca Juga:3 Santri Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual di Ponpes Ciawi Bogor, Polisi Lakukan PenyelidikanJadi Percontohan Nasional, Jateng Dinilai Paling Progresif Terapkan Ekosistem Halal
Di sisi lain, Jandri menyampaikan bahwa pihaknya juga telah melaporkan Dadan Setiadi Megantara ke Bareskrim Polri atas dugaan pemalsuan dua sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan tujuh dokumen Letter C.
“Kami pun meminta kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menetapkan tersangka apabila alat bukti dinilai telah memenuhi syarat,” pungkasnya. (Bas)
