Tim Khusus Kawal Pemulihan Korban
Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat BPJS Ketenagakerjaan, Kunto Wibowo, menambahkan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus di Bekasi Kota untuk mengawal hak peserta tanpa kendala administratif.
Santunan Kematian: Bagi ahli waris korban yang meninggal dunia.Beasiswa Pendidikan: Untuk anak-anak peserta yang memenuhi kriteria, guna menjamin keberlangsungan masa depan mereka.
“Risiko dalam perjalanan menuju atau pulang kerja adalah bagian dari perlindungan kami. Kami mengajak seluruh pelaku usaha dan pekerja mandiri untuk memastikan diri terlindungi, karena manfaatnya adalah tentang kepastian masa depan keluarga,” tutup Kunto. (*)
