“Punya saya sendiri sekitar 12 hektare, kalau dengan masyarakat sekitar 15 hektare,” katanya.
Melalui aduan yang disampaikan ke Bale Pananggeuhan, Kamdan berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya DLH, dapat segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan tambang ilegal dan penyerobotan lahan tersebut.
“Kita tunggu saja perkembangannya. Saya berharap ada penertiban dan Kuningan bisa kondusif, tidak ada lagi tambang ilegal,” tuturnya.
