Melalui regulasi dan dukungan infrastruktur tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat diharapkan mampu menghadirkan ruang yang lebih kuat bagi pelaku seni dan budaya untuk berkembang sekaligus menjaga warisan budaya daerah tetap lestari.
Raperda Kebudayaan Jabar Hampir Disahkan, Penguatan Ekosistem Seni hingga Revitalisasi Rumentang Siang
