Aturan WFH bagi Swasta, Menaker: Harinya Tergantung Perusahaan

Aturan WFH bagi Swasta, Menaker: Harinya Tergantung Perusahaan
Ilustrasi seorang pegawai swasta saat melakukan work form home (WFH). Dok. Freepik
0 Komentar

Selain itu, pemberlakuan WFH terdapat pengecualian bagi perusahaan yang bergerak di sektor energi, kesehatan, infrastruktur dan sektor pelayanan masyarakat, ritel/perdagangan, industri dan produksi, jasa, makanan dan minuman, transportasi dan logistik, hingga keuangan.

0 Komentar