Wajibkan Biodiesel 50 Mulai Juli 2026, Bisa Hemat Subsidi?

Wajibkan Biodiesel 50 Mulai Juli 2026, Bisa Hemat Subsidi?
Ilustrasi stasiun pengisian BBM biodiesel 50 (B50). Dok. Freepik
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kebijakan pemerintah terkait campuran minyak kelapa sawit (crude palm oil) sebesar 50 persen terhadap solar atau Biodiesel 50 (B50), resmi berlaku mulai 1 Juli 2026 mendatang.

Aturan terkait kebijakan Biodiesel 50 persen itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa.

Adapun kebijakan campuran Biodiesel 50 persen itu diberlakukan, guna menghemat anggaran subsidi senilai Rp48 triliun. Serta menyikapi konfisi geopolitik global.

Baca Juga:Tok! ASN Resmi WFH Setiap Jumat, KBM Dasar hingga Menengah Tatap MukaPertamina-INPEX Perkuat Kerja Sama Pengembangan Proyek Blok Masela

“Sebagai bagian dari upaya kemandirian energi dan efisiensi energi, pemerintah menerapkan kebijakan B50. Ini mulai berlaku 1 Juli 2026,” ujarnya, dikutip Rabu (1/4/2026).

Saat ini, kata dia, Pertamina sudah bersiap untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut.

Menurutnya, kebijakan penerapan campuran biodiesel atau B50 ini juga berpotensi mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) fosil sebanyak 4 juta kiloliter (KL) dalam satu tahun.

“Tentu ini dalam enam bulan akan ada penghematan dari fosil dan juga ada penghematan subsidi daripada biodiesel yang diperkirakan nilainya Rp48 triliun,” cetusnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan dengan implementasi B50, Indonesia akan mengalami surplus solar pada 2026.

“Jadi, ini kabar baik, begitu RDMP (Refinery Development Master Plan) Kalimantan Timur (Kilang Balikpapan) sudah kita operasikan,” ujar Bahlil.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menargetkan bahwa campuran kelapa sawit sebesar 50 persen terhadap bahan bakar seperti solar mulai diterapkan pada tahun ini. Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam forum bisnis Indonesia-Jepang di Tokyo, Senin (30/3).

Baca Juga:Indef Optimis Kredit Perbankan Tumbuh Sesuai Target, Ini Alasannya!Ikuti Pasar Global, Harga BBM Nonsubsidi Bakal Naik! 

Prabowo mengatakan langkah tersebut akan menempatkan Indonesia pada posisi yang lebih aman dalam menghadapi ketidakpastian pasokan energi global.

Saat ini pemerintah menerapkan mandatori B40. Bahlil menyampaikan implementasi kebijakan B40 mengurangi impor solar sebesar 3,3 juta kilo liter (kL) dan mengurangi emisi mencapai 38,88 juta ton CO2 ekuivalen.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, pemanfaatan biodiesel domestik Januari hingga Desember 2025 tercatat mencapai 14,2 juta kilo Liter (kL), atau setara dengan 105,2 persen dari target Indikator Kinerja Utama (IKU) yang ditetapkan sebesar 13,5 juta kL di tahun 2025.

Keberhasilan ini berdampak langsung pada penurunan volume impor solar yang sangat tajam dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

0 Komentar