“Pihak DPP Harakah Bakomubin harus tegas bagi DPW dan DPD yang tidak mengikuti perubahan di persilahkan mengambil langkah sendiri,” ucapnya.
Ketegasan ini dibuktikan dengan penerapan caretaker bagi wilayah yang menolak perubahan demi menjaga marwah dan kesatuan gerak organisasi pusat.
Ir. KH. Zulkarnaen selaku Ketua DPW Bakomubin Jawa Barat mengetuk palu pengesahan penerimaan perubahan nama menjadi Harakah Badan Koordinasi Muballigh.
Baca Juga:Dukungan Kuat Daniel Mutaqien Syafiuddin Pimpin Golkar Jawa Barat Mengalir DerasTragedi Papan Reklame Buahbatu Bongkar Borok Perizinan Kota Bandung, 2.182 Titik Diduga Ilegal!
Keputusan ini berkonsekuensi pada perubahan AD/ART, seluruh atribut organisasi, hingga penetapan kembali periode kepengurusan berdasarkan catatan resmi negara.
‘’Langkah ini memastikan setiap bantuan hibah pemerintah dapat dikelola secara akuntabel karena legalitas organisasi sudah terdaftar di Kesbangpol,’’ tutup Zulkarnaen. (yan)
