Harga Emas Antam Hari Ini Rp2.827.000 per Gram pada Selasa, 31 Maret 2026

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Lagi Jadi Rp2.810.000 per Gram pada Jumat 27 Maret 2026
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Lagi Jadi Rp2.810.000 per Gram pada Jumat 27 Maret 2026
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali mengalami penurunan pada perdagangan hari ini, Selasa (31/3/2026).

Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam turun Rp10.000 menjadi Rp2.827.000 per gram dari sebelumnya Rp2.837.000 per gram.

Penurunan ini terjadi setelah sehari sebelumnya, tepatnya pada Senin (30/3/2026) sore, harga emas sempat mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp30.000.

Baca Juga:Sinopsis Film The Outpost: Kisah Heroik Pertempuran Brutal di AfghanistanSinopsis Film Wrath of Man: Aksi Balas Dendam Penuh Misteri yang Menegangkan

Saat itu, harga emas naik dari Rp2.807.000 menjadi Rp2.837.000 per gram. Fluktuasi harga ini menunjukkan bahwa emas masih menjadi instrumen investasi yang dinamis dan dipengaruhi oleh berbagai faktor global maupun domestik.

Harga Buyback Turun

Selain harga jual, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga mengalami penurunan. Saat ini, harga buyback berada di level Rp2.477.000 per gram.

Harga buyback merupakan patokan bagi investor yang ingin menjual kembali emas batangan mereka ke pihak Antam.

Perlu diketahui, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar emas dunia.

Oleh karena itu, investor disarankan untuk selalu memantau perkembangan harga sebelum melakukan transaksi.

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia:

Harga emas 0,5 gram: Rp1.463.500

Harga emas 1 gram: Rp2.827.000

Harga emas 2 gram: Rp5.594.000

Harga emas 3 gram: Rp8.366.000

Harga emas 5 gram: Rp13.910.000

Harga emas 10 gram: Rp27.765.000

Harga emas 25 gram: Rp69.287.000

Harga emas 50 gram: Rp138.495.000

Harga emas 100 gram: Rp276.912.000

Harga emas 250 gram: Rp692.515.000

Harga emas 500 gram: Rp1.383.820.000

Harga emas 1.000 gram: Rp2.767.600.000

Ketentuan Pajak Transaksi Emas

Dalam setiap transaksi emas batangan, terdapat ketentuan pajak yang perlu diperhatikan oleh investor.

Baca Juga:bank bjb Permudah Akses Bandoeng 10K, Promo Menabung Jadi Tiket LariNuon Dorong Perkembangan Ekosistem Digital Lifestyle, Tangkap Potensi Pasar Nasional

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Sementara itu, untuk transaksi penjualan kembali (buyback) emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima.

0 Komentar