JABAR EKSPRES – Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Sidang Isbat yang digelar pada Kamis (19/03/2026) menetapkan lebaran atau 1 Syawal 1447 pada Sabtu 21 Maret 2026.
Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, menjelaskan posisi hilal di sejumlah wilayah serta menjelaskan kriteria penentuannya di Indonesia yang mengacu pada standar MABIMS.
Ia menjelaskan, kriteria MABIMS telah disepakati oleh Menteri Agama dari Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura untuk menentukan awal bulan Hijriah.
Baca Juga:Mendag Pantau Pasar Jelang Lebaran, Harga Bahan Pokok Dinilai Masih TerkendaliMendag Kaji Ulang Aturan E-Commerce Usai Maraknya Kasus Penipuan Transaksi Online
Dalam kriteria tersebut, hilal dinyatakan memenuhi syarat (imkanur rukyat) jika memiliki ketinggian minimal 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
Pada Kamis (19/3/2026), posisi hilal di Jakarta tercatat masih berada di bawah ufuk, yakni pada pukul 18.03 WIB, ketinggian hilal mencapai minus 1,95 derajat.
Sementara pada Jumat (20/3/2026), ketinggian hilal diperkirakan sudah mencapai 12,52 derajat.
“Peta ketinggian hilal pada saat matahari terbenam yang paling timur di Merauke tinggi hilal 0,91 derajat. Untuk wilayah Aceh tinggi hilal 3,13 derajat,” kata Cecep.
“Sebagian wilayah Aceh di NKRI, sudah memenuhi parameter tinggi hilal 3 derajat pada kriteria MABIMS. Ini hanya parameter ketinggian,” lanjutnya.
Namun, dari sisi elongasi, wilayah Aceh tercatat berada di angka 4,5 derajat dan Papua 6,1 derajat, yang berarti belum memenuhi syarat minimal sesuai kriteria MABIMS.
