BANDUNG – Anggota Komisi II DPRD Kota Bandung, Mukhamad Adi Widyanto, menilai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung untuk tahun 2026 yang ditetapkan Rp3,6 triliun masih terlalu konservatif. Menurutnya, realisasi PAD tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp3 triliun seharusnya menjadi dasar untuk menaikkan target secara signifikan, mengingat potensi besar yang belum tergarap optimal.
Pria yang akrab disapa Adibecak ini menyatakan keyakinannya bahwa PAD Kota Bandung sebenarnya mampu mencapai Rp4,5 triliun hingga Rp5 triliun jika kebocoran bisa diminimalisir. “Targetnya selama ini terlalu kecil. Saya meyakini banyak kebocoran yang perlu ditutup,” terang Adi kepada Jabar Ekspres, di ruang kerjanya Gedung DPRD Kota Bandung, Senin, 16 Maret 2026.
Salah satu penyumbang utama kebocoran yang disoroti adalah sektor pajak restoran. Adi menegaskan banyak pengusaha restoran di Bandung yang “nakal” dalam penggunaan alat tapping box-perangkat perekam transaksi yang terhubung langsung ke sistem pajak daerah. “Banyak restoran yang memainkan tapping box: diaktifkan sesaat, lalu dimatikan. Ini membuat penerimaan pajak tidak terekam penuh,” ungkap dia.
Baca Juga:Ineu Purwadewi Sundari Lakukan Pengawasan di Jatinangor Sumedang, Bagikan Sembako ke WargaBazar Ramadan Kodim 0624 Bantu Warga Bandung Hadapi Lebaran
Ia mengusulkan perbaikan sistem tapping box agar lebih ketat dan tidak bisa dimanipulasi. “Harusnya standby 24 jam, terintegrasi secara sistem, sehingga pengusaha tidak bisa main-main. Beberapa kota lain sudah berhasil menerapkan model ini dengan baik, sehingga hampir semua transaksi restoran terekam dan pajaknya masuk,” bebernya.
Meski tapping box telah diterapkan di sejumlah tempat usaha, Adi menilai implementasinya di Kota Bandung belum menunjukkan gebrakan signifikan dari Pemerintah Kota (Pemkot). “Ada pembiaran di lapangan. Banyak temuan bahwa alat ini tidak optimal. Saya tidak mau menuduh ada permainan, tapi kenapa ada pembiaran? Itu pertanyaan besar,” tuturnya.
Adi menekankan bahwa tujuan utama bukan membebani pengusaha, melainkan memastikan tidak ada kebocoran agar pendapatan pajak benar-benar maksimal untuk pembangunan kota. “Pengusaha besar di sektor restoran dan jasa seharusnya berkontribusi optimal. Dengan sistem pengawasan yang ketat, pengamatan yang baik, dan tanpa permainan di belakang meja, PAD bisa melonjak tanpa menaikkan tarif pajak,” pungkasnya.
