Polemik SMK IDN Bogor, Disdik Jamin Hak Siswa

Sejumlah wali murid SMK IDN saat di Gedung Sate. Foto Istimewa
Sejumlah wali murid SMK IDN saat di Gedung Sate. Foto Istimewa
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat buka suara terkait polemik SMK islamic Development Network (IDN) Boarding School Bogor. Hak siswa didik dijamin.

Kadisdik Jawa Barat Purwanto menuturkan, izin pendirian sekolah itu memang telah dibatalkan. Itu sebagai mana Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 188/Kep.17-DPMPTSP/2026 tanggal 19 Januari 2026.

Pencabutan itu tentu bukan tanpa alasan, tapi telah melalui berbagai pertimbangan. “Tentu sudah ada evaluasi sebelumnya,” katanya,Rabu (11/3).

Baca Juga:ORIS Hadir di Bandung, PT SMI Ajak Masyarakat Jawa Barat Berkontribusi dalam Pembangunan NasionalDoa Lailatul Qadar Lengkap dengan Artinya, Amalan di 10 Malam Terakhir Ramadan

Purwanto melanjutkan, pihaknya telah banyak melakukan koodinasi dan pendalaman terkait sekolah itu sejak 2025 lalu. Dialog dan analisa juga telah melibatkan berbagai pihak. Seperti Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I, hingga Biro Hukum Pemprov Jawa Barat.

Hasilnya, ditemukan adanya cacat substansi atau ketidaksesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Makanya keputusan (pembatalan.red) diambil. Itu setelah evaluasi dokumen serta proses penerbitan izin yang terkait,” bebernya.

Selain itu, Disdik juga telah rapat bersama pihak terkait. Itu dilakukan sekitar 21 Januari 2026 lalu. Hasilnya, pihak sekolah menyelesaikan permasalahan hukum yang ada.

Kemudian seluruh siswa dialihkan ke sekolah yang memiliki izin operasional yang sah. Serta proses pengalihan siswa menjadi tanggung jawab penyelenggara sekolah. SMK IDN juga wajib mengurus kembali perizinan yang ada.

Di samping semua itu, Purwanto juga menekankan terkait nasib para siswa. Pihaknya bakal mengupayakan agar tidak ada siswa yang dirugikan. “Kami akan memastikan hak siswa agar terlindungi. Siswa dapat melanjutkan proses belajar dan memperoleh ijazah yang sah secara administratif melalui satuan pendidikan yang memiliki izin operasional yang valid,” cetusnya.

Kemudian proses pengalihan siswa berada dalam pengawasan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat agar berjalan tertib dan sesuai ketentuan. Dinas akan mendampingi proses tersebut.

Sebelumnya, Sejumlah wali murid SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School menggeruduk Bale Pananggeuhan Gedung Sate, Selasa (10/3/2026). Mereka mengadu terkait keberlangsungan pembelajaran siswa buntut SK Gubernur Jabar atas pencabutan izin sekolah yang dimaksud.(son)

0 Komentar