Lebih lanjut, Djulia menegaskan keterlibatan Ketua dan para hakim Pengadilan Agama Kota Cimahi dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen lembaga peradilan di daerah untuk aktif berkontribusi dalam pengembangan kebijakan hukum di tingkat nasional.
“Partisipasi tersebut sekaligus menunjukkan dukungan Pengadilan Agama Kota Cimahi terhadap upaya Mahkamah Agung dalam meningkatkan kualitas sistem peradilan melalui penyusunan kebijakan yang lebih terstruktur dan komprehensif,” cetusnya.
Terkait hasil dari penyusunan naskah kebijakan tersebut, Djulia mengatakan nantinya diharapkan menjadi rujukan penting bagi Mahkamah Agung dalam merumuskan kebijakan hukum yang lebih kuat.
Baca Juga:ORIS Hadir di Bandung, PT SMI Ajak Masyarakat Jawa Barat Berkontribusi dalam Pembangunan NasionalDoa Lailatul Qadar Lengkap dengan Artinya, Amalan di 10 Malam Terakhir Ramadan
Lebih lanjut, juga memberikan pedoman yang seragam bagi empat lingkungan peradilan di Indonesia dalam melaksanakan pemeriksaan setempat sebagai bagian dari proses peradilan yang adil, transparan, dan akuntabel.
“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat lahir rekomendasi kebijakan yang komprehensif guna mendukung efektivitas dan kepastian hukum dalam pelaksanaan pemeriksaan setempat di lingkungan peradilan,” kata Djulia menutup. (Mong)
