“Perhitungannya mengikuti penghasilan yang diterima pada bulan Februari, meliputi gaji pokok dan berbagai tunjangan. Secara keseluruhan tidak ada potongan, kecuali pajak,” pungkas Ruhiyat. (Wit)
Pemkab Bandung Barat Alokasikan Rp38,7 Miliar untuk THR ASN DPRD dan PPPK
