“Tetapi juga merupakan langkah preventif untuk meminimalisir potensi pelanggaran hukum serta mendukung terciptanya stabilitas hukum dan ketertiban di tengah masyarakat,” tandas Chinta. (Mong)
Kejari Cimahi Sosialisasikan KUHP Nasional 2023, Masyarakat Diajak Pahami Perubahan Hukum Pidana
