JABAR EKSPRES – Forum Kepala Sekolah SMA Swasta Jawa Barat (FKSS) menyambut positif kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait peniadaan Program Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Ketua FKSS Jawa Barat, Ade D. Hendriana, menilai kebijakan tersebut sebagai langkah yang tepat. Pasalnya, program PAPS pada tahun sebelumnya sempat memunculkan polemik di kalangan sekolah swasta.
“Kami mengapresiasi Pemprov Jabar dan Disdik Jabar bahwa dalam SPMB 2026 tidak akan ada Program PAPS,” jelasnya, Selasa (10/3).
Baca Juga:BSI Berbagi: 5.000 Anak Yatim Terima Santunan Serentak di Seluruh IndonesiaTransaksi ZISWAF BSI Naik 14 Persen Selama Ramadan
Program PAPS sendiri merupakan kebijakan yang mulai diterapkan pada 2025. Salah satu implementasinya adalah penambahan jumlah rombongan belajar dengan kapasitas maksimal hingga 50 siswa dalam satu kelas.
Menurut Ade, kebijakan tersebut saat itu memberikan dampak signifikan terhadap keberlangsungan sekolah swasta di Jawa Barat, terutama terkait penurunan jumlah siswa yang mendaftar ke sekolah swasta.
Ia menjelaskan, dalam SPMB 2026 nantinya akan diterapkan empat jalur penerimaan, yakni jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.
Selain itu, akan ada penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu instrumen untuk memvalidasi prestasi akademik siswa yang sebelumnya didasarkan pada nilai rapor.
“Ada memang Tes Kemampuan Akademik (TKA). Itu sebagai validasi prestasi akademik yang berdasarkan nilai rapor,” katanya.
Ade juga menyampaikan bahwa FKSS tidak mempermasalahkan adanya pengecualian rombongan belajar bagi sekolah penyangga.
Kebijakan tersebut dinilai penting untuk pemerataan akses pendidikan, terutama di kecamatan yang belum memiliki sekolah negeri.
Baca Juga:Silaturahmi Akbar PKB, Kang Cucun Serahkan Kendaraan Ambulans untuk 31 KecamatanHj Renie Rahayu Fauzi Hadiri Reses Wakil Ketua DPR RI H Cucun A Syamsurijal Dari Fraksi PKB
Namun demikian, FKSS berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Dinas Pendidikan tetap konsisten dalam menjalankan regulasi SPMB.
“Kami harap Pemrov Jabar dan Disdik Jabar Konsisten terhadap regulasi SPMB, jangan sampai di depan memberi senyuman sedangkan di akhir memberikan kesedihan,” katanya. (son)
