BANDUNG – Seluruh ormas Islam meminta agar tempat hiburan malam (THM) di Kota Bandung tutup saat Ramadan ini. Desakan ini muncul karena mereka melihat masih adanya pelaku usaha yang membandel dan tetap membuka bisnisnya saat bulan puasa.
Pimpinan DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya mengatakan, pihaknya bersama perwakilan ormas Islam membahas mengenai masih adanya pelanggaran perda di bulan suci Ramadan, terutama tempat-tempat hiburan yang masih saja buka dan menjual minuman keras secara terang-terangan.
“Terutama seperti kawasan Gudang Selatan misalnya, yang terbukti melakukan pelanggaran Perda dan selalu tidak menghormati bulan suci Ramadan,” ujar Erwin dalam acara silaturahmi dan buka bersama di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (5/3/2026).
Baca Juga:Ormas Islam Bandung All Out Dukung Perda Anti Penyimpangan SeksualPuluhan Warga Cipelah Dapat Layanan Kesehatan Gratis dari TMMD Kodim 0624
Menurut Edwin, tempat hiburan yang masih buka saat Ramadan telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, serta Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor 020-Disbudpar/2026 tentang Penutupan Usaha Pariwisata pada Hari Besar Keagamaan.
“Kami meminta kepada seluruh pihak untuk menutup tempat hiburan malam dan menaati peraturan yang berlaku agar tidak mengganggu kekhusyukan warga Kota Bandung yang sedang menjalani ibadah di bulan suci Ramadan,” tegasnya.
Pada acara tersebut, para pimpinan ormas Islam di Kota Bandung meminta Pangdam III/Siliwangi untuk turun tangan menertibkan tempat-tempat hiburan yang membandel di kawasan Gudang Selatan. Dan termasuk menertibkan oknum-oknum yang selama ini seolah membackup pelanggaran di bulan Suci Ramadan. Langkah tersebut penting sebelum masyarakat bersama ormas Islam yang turun menertibkannya.
Hal tersebut dalam rangka menjaga nilai-nilai moralitas masyarakat, akhlak mulia, serta ketahanan keluarga dan generasi muda di Kota Bandung, melalui pendekatan komprehensif. “Kami mengapresiasi setinggi-tingginya atas dukungan dan komitmen bersama seluruh ormas Islam di Kota Bandung yang berkeinginan untuk bersama-sama dalam menjaga kondusivitas, nilai-nilai agama, kearifan budaya, dan norma sosial di masyarakat Kota Bandung,” pungkas Edwin.
Dalam acara silaturahmi dan buka bersama hadir Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Bandung Ahmad Haedar, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Bandung Musa Muhammad, perwakilan Persatuan Islam Kota Bandung Iwan Gunawan, Ketua DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia Kota Bandung Edi Sunandar, serta Ketua Forum Umat Islam Bandung Bersatu Ruslan Abdul Gani, beserta jajaran para pengurus dari masing-masing organisasi. (bbs)
