Sidang Lanjutan Resbob Ditunda, Kuasa Hukum Siapkan Materi Perlawanan 

Sidang Lanjutan Resbob Ditunda, Kuasa Hukum Siapkan Materi Perlawanan 
Terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob berbicara dengan penasihat hukum di dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung, Senin (23/2). Dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, Resbob didakwa secara sadar dan sengaja melakukan ujaran kebencian atau penghinaan kepada Viking dan Suku Sunda melalui platform Media Sosial oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

“Dimana kata-kata tersebut diucapkan terdakwa Muhammad Adimas Firdaus Putra Nashihan alias Resbob dalam keadaan sadar sambil mengemudikan kendaraan mobil,” ucap JPU saat membacakan dakwaan Resbob di ruang sidang beberapa waktu lalu. (San)

0 Komentar