JABAR EKSPRES – Kabar menggembirakan datang bagi para tenaga pendidik di Indonesia. Pemerintah resmi memanggil 37.026 guru untuk mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu Tahun 2026 Tahap 1. Program ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kompetensi sekaligus membuka peluang mendapatkan sertifikat pendidik.
Bagi Anda yang merasa memenuhi kriteria, sekarang saatnya segera cek nama dan status Anda melalui akun SIMPKB masing-masing. Jangan sampai ketinggalan karena setiap tahap memiliki batas waktu yang ketat.
PPG Guru Tertentu merupakan program pemerintah yang ditujukan bagi guru dalam jabatan yang belum memiliki sertifikat pendidik. Melalui program ini, peserta akan menjalani serangkaian pelatihan, baik secara daring maupun luring, sebelum akhirnya mengikuti uji kompetensi.
Baca Juga:Cek Harga dan Spesifikasi Vespa Matic 2026 yang Lagi DiburuHarga Emas Terbaru Hari Ini 24 Februari 2026 Melonjak Lagi ke Rp3.068.000 per Gram
Selain meningkatkan kualitas mengajar, PPG juga menjadi salah satu syarat penting untuk mendukung karier guru, termasuk peluang menjadi ASN.
Berikut rangkaian jadwal yang wajib diperhatikan oleh peserta:
- Pemanggilan di SIMPKB: 18 – 23 Februari 2026
- Pembelajaran mandiri (Ruang GTK): 18 Februari – 11 Maret 2026
- Lapor diri di LPTK: 26 Februari – 2 Maret 2026
- Orientasi: 5 Maret 2026
- Pembelajaran terbimbing: 6 – 11 Maret 2026
- Pendaftaran UKPPPG (First Taker): 12 – 16 Maret 2026
- Pendaftaran UKPPPG (Retaker): 12 – 15 Maret 2026
Setiap tahapan bersifat penting, sehingga peserta diharapkan tidak melewatkan satu pun proses.
Sebanyak 37.026 guru yang dipanggil dalam tahap ini merupakan:
- Guru yang telah lulus seleksi administrasi PPG tahun 2025
- Guru yang masuk dalam antrian pemanggilan tahun 2026
Sementara itu, bagi yang belum terpanggil, masih ada peluang melalui tahap berikutnya. Tercatat sekitar 201.834 guru masuk dalam daftar penjaringan.
Peserta yang dipanggil wajib melakukan konfirmasi kesediaan melalui SIMPKB pada tanggal 18–23 Februari 2026 dengan langkah berikut:
1. Login ke akun SIMPKB
2. Pilih opsi “Bersedia”
3. Perbarui data diri
4. Ajukan berkas
Jika tidak melakukan konfirmasi, peserta berisiko dianggap mengundurkan diri.
Cara Lapor Diri PPG 2026
Lapor diri dilakukan secara online melalui portal PMB masing-masing LPTK pada tanggal 26 Februari hingga 2 Maret 2026.
Langkahnya:
- Daftar melalui portal PMB kampus tujuan
- Ikuti panduan yang tersedia
- Setelah selesai, cetak bukti pendaftaran
Berikut dokumen yang wajib disiapkan:
- Pakta integritas
- Biodata mahasiswa
- Ijazah S1/DIV legalisir
- Transkrip nilai
- KTP atau SIM
- Kartu Keluarga
- Pas foto 4×6
- Surat keterangan sehat
- SKCK
- Surat bebas NAPZA
- NPWP (jika ada)
