Adapun surat edaran tersebut berlaku selama bulan Ramadan 1447 Hijriah atau pada tahun 2026 ini dan wajib dipatuhi oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bogor.
Pengaturan Jam Kerja ASN Kota Bogor Selama Ramadan, Ini Rinciannya!


Adapun surat edaran tersebut berlaku selama bulan Ramadan 1447 Hijriah atau pada tahun 2026 ini dan wajib dipatuhi oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bogor.