Adapun ke depan, Dedie menyebut kegiatan korvey di Kota Bogor akan dilaksanakan secara rutin dua kali dalam sepekan, menyesuaikan arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ia mengatakan, berdasarkan hasil pembicaraan dengan Menteri Dalam Negeri, akan diterbitkan peraturan yang mengatur pelaksanaan korvey oleh pemerintah daerah dua kali dalam seminggu, yakni setiap Selasa dan Jumat.
“Model seperti ini melibatkan seluruh komponen masyarakat. Ini akan menjadi gerakan besar di semua daerah, bukan hanya Bogor, untuk mulai menjaga kebersihan merespons persoalan sampah dengan lebih bijak,” ucapnya.
