Ihsan juga mengingatkan pentingnya mengecek status kepesertaan secara rutin. Pengecekan dapat dilakukan melalui BPJS Care Center 165, aplikasi Mobile JKN, atau kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Bagi pasien yang sedang dirawat di rumah sakit, dapat menghubungi petugas BPJS SATU atau Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) yang tersedia di fasilitas kesehatan.
“Jangan menunggu sakit baru cek status. Saat sehat, sempatkan untuk memastikan JKN aktif. Kalau nonaktif, segera urus agar saat butuh layanan kesehatan tidak terkendala,” imbaunya. (CEP)
