JABAR EKSPRES – BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu yang iurannya ditanggung pemerintah. Namun, dalam beberapa kasus, status BPJS PBI bisa menjadi nonaktif akibat pembaruan data, perubahan DTKS, atau kuota PBI yang menyesuaikan kebijakan terbaru.
Kabar baiknya, BPJS PBI yang sempat nonaktif dapat kembali aktif secara otomatis dalam periode tertentu. Untuk memastikan statusnya, masyarakat cukup melakukan pengecekan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
Berikut panduan lengkap cara mengetahui apakah BPJS PBI sudah aktif kembali atau belum hanya dengan NIK KTP, tanpa harus langsung datang ke kantor BPJS.
Baca Juga:25 Kode Redeem FC Mobile 11 Februari 2026: Klaim Gems, Rank Up, dan Player PackPinjaman KUR BRI 120 Juta 2026: Tabel Angsuran, Bunga, dan Cara Pengajuan
Cek Status BPJS PBI Lewat Aplikasi Mobile JKN
Cara paling praktis dan akurat adalah melalui aplikasi resmi BPJS Kesehatan, yaitu Mobile JKN.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi, lalu lakukan pendaftaran akun atau login menggunakan NIK KTP.
- Setelah masuk, pilih menu Peserta atau Info Peserta.
Informasi akan muncul secara lengkap, meliputi nomor BPJS, jenis kepesertaan (PBI APBN), serta status AKTIF atau NON-AKTIF.
Jika status tercatat AKTIF, artinya BPJS PBI sudah bisa digunakan kembali untuk berobat di fasilitas kesehatan.
Namun jika masih NON-AKTIF, peserta perlu melanjutkan pengecekan melalui cara lain atau melakukan klarifikasi.
Cek BPJS PBI Melalui WhatsApp Resmi BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan chatbot melalui WhatsApp yang bisa digunakan kapan saja.
Cara menggunakannya:
- Buka WhatsApp dan kirim pesan ke nomor resmi BPJS Kesehatan 0811-8165-165.
- Ikuti petunjuk otomatis yang muncul di layar.
- Masukkan NIK KTP saat diminta.
- Masukkan tanggal lahir sesuai KTP dengan format yang ditentukan.
Dalam beberapa saat, sistem akan mengirimkan balasan otomatis berisi status kepesertaan, segmen peserta (PBI atau non-PBI), serta keterangan tambahan jika BPJS sedang nonaktif atau dalam proses reaktivasi.
Cek Status BPJS PBI Lewat Website Resmi BPJS
Bagi masyarakat yang tidak ingin mengunduh aplikasi, pengecekan juga bisa dilakukan melalui website resmi BPJS Kesehatan.
Langkah-langkahnya:
