JABAR EKSPRES – Warga terdampak longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, kembali menerima bantuan dana tunggu hunian tahap kedua dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat.
Bantuan tersebut disalurkan kepada warga di Kampung Pasirkuning dan Kampung Pasirkuda yang terdampak langsung bencana longsor, termasuk mereka yang kehilangan rumah, mengalami kerusakan bangunan, serta warga yang berada di zona rawan dan tidak diperbolehkan kembali menempati lokasi semula.
Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail mengatakan, penyaluran dana tunggu hunian tahap kedua merupakan kelanjutan dari bantuan awal yang sebelumnya disalurkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga:Disdik KBB Siapkan Bantuan dan Pendampingan bagi Siswa Terdampak Longsor CisaruaPemkab Kabupaten Bandung Barat Fokus Siapkan Hunian Tetap Bagi Warga Terdampak Longsor Pasirlangu
“Pada tahap awal bantuan dari Gubernur Jawa Barat sebesar Rp134 juta diperuntukkan bagi 34 kepala keluarga berdasarkan data sementara. Setelah dilakukan verifikasi lanjutan, jumlah penerima bertambah menjadi 38 kepala keluarga,” kata Jeje.
Dengan adanya penambahan data tersebut, Pemkab Bandung Barat melengkapi kekurangan anggaran sebesar Rp40 juta agar seluruh warga terdampak dapat menerima bantuan secara proporsional.
Selain itu, Pemkab Bandung Barat juga menyalurkan bantuan khusus kepada warga yang berada di zona merah. Sebanyak 56 kepala keluarga di wilayah tersebut menerima bantuan masing-masing sebesar Rp5 juta untuk biaya sewa hunian sementara.
Dengan penyaluran bantuan tambahan tersebut, total dana tunggu hunian yang disalurkan pada tahap kedua ini mencapai Rp320 juta.
Jeje menyebutkan, dana tunggu hunian diberikan agar warga dapat segera menyewa rumah dan memenuhi kebutuhan hunian sementara, sehingga tidak terlalu lama tinggal di posko pengungsian.
Ia menambahkan, untuk memastikan ketertiban dan ketepatan sasaran, penyaluran bantuan dilakukan langsung ke rumah masing-masing penerima berdasarkan kesepakatan bersama pemerintah desa.
“Kami sepakat penyaluran dilakukan langsung ke rumah warga agar lebih tertib dan tepat sasaran, tidak dipusatkan di posko pengungsian,” pungkas Jeje. (Wit)
