Ormas dan LSM Pertanyakan Progres Lapdu Dugaan Korupsi, Kejati Jabar Jelaskan Begini!

LSM dan Ormas pertanyakan Laporan Aduan ( Lapdu ) yang dilayangkan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ( Kejat
LSM dan Ormas pertanyakan Laporan Aduan ( Lapdu ) yang dilayangkan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ( Kejati Jabar ) yang selalu mandek
0 Komentar

‘’Pelibatan masyarakat sipil, media, dan lembaga pengawas eksternal juga penting untuk memastikan proses penanganan lapdu berjalan objektif dan akuntabel,’’ seru Yunan.

Berikan Sanksi Tegas untuk Lapdu yang Tidak Ditanggapi

Yunan juga mengusulkan mengenai pemberian sanksi tegas kepada aparat yang mengabaikan Lapdu. Konsekuensi etik dan administratif bagi aparat penegak hukum yang mengabaikan harus ditegakan.

Atas kondisi ini Yunan mengkhawatirkan, akan ada preseden buruk dalam penegakan hukum jika setiap laporan tidak memberikan progres penanganan yang jelas.

Baca Juga:Dana Hibah UPI Rp 79 Miliar Harus Diusut, Pengadaan Barang Diduga Ada Pengkondisian!Proyek Trotoar di Kota Bandung Dibuat Asal Jadi? Begini Alasan Kadisnya!

‘’Jadi ini jadi alarm peringatan sekaligus dorongan moral agar Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melakukan pembenahan serius,’’ ujarnya.

‘’Tata kelola pengaduan masyarakat juga harus diperbaiki, demi memulihkan kepercayaan publik dan menjaga marwah institusi penegak hukum,’’ tambah Yunan lagi.

Penjelasan Perwakilan Kejati Jabar

Sementara itu Koordinator Intel dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Taufik Hidayat mengklaim bahwa setiap Laporan Aduan pasti akan ditanggapi dan ditangani.

Menurutnya, setiap laporan yang masuk akan dilakukan penelaahan lebih lanjut. Laporan juga harus memenuhi persyaratan agar bisa langsung diproses ke dalam penyelidikan dan penyidikan.

Meski begitu, proses ini membutuhkan waktu yang panjang. Sebab, setiap laporan yang masuk jumlahnya sangat banyak. Sehingga Kejati mapun Kejari akan mengutamakan skala prioritas dalam penanganan.

Disinggung mengenai kebutuhan informasi dari setiap Lapdu yang dilaporkan, Taufik seperti enggan untuk berkomentar banyak. Namun dia mengakui masih jadi kendala pada internal kejaksaan.

Informasi mengenai progres dari Lapdu yang masuk tidak bisa serta merta disampaikan kepada pelapor. Hal ini berkaitan dengan strategi dalam proses penanganan.

Baca Juga:Proyek Kolam Retensi Dinsos Senilai Rp 8,9 Miliar Diduga Ada Pengkondisan dan Diprediksi Mangkrak!Jembatan Sodongkopo Habiskan Rp74 M, Kok Bisa Mangkrak?

‘’Tapi yang jelas dari setiap Lapdu akan kami tanggapi dan dilaporkan ke pusat, dan atas masukan menganai mekanisme Lapdu ini akan kita sampaikan langsung agar dilakukan pembenahan,’’ tutu[ Taufik.

Sementara itu pegiat Anti Korupsi dari Pandawa Agus Satria mendesak kepada Kejati Jabar agar transparan dan terbuka dalam penanganan hukum dari laporan masyarakat.

Hal ini agar citra dalama penegakan hukum di mata masyarakat positif. Akan tetapi jika tidak, maka biasanya masyarakat akan menempuh jalanya sendiri. Biasanya dengan cara mengungkapkan kekecewaanya di media sosial atau melakukan demonstrasi.

0 Komentar